Kamis, September 10, 2009

Hukum Menjenguk Orang Sakit

Menjenguk orang sakit hukumnya sunah, guna menghibur kesedihannya, karena kegembiraan orang sakit itu dapat juga menjadi obat.

Sabda Rasulullah:

Dari Abu Hurairah, Nabi Saw. Berkata, “Hak orang Islam atas orang Islam lainnya ada lima, yaitu (1) menjawab salam, (2) Menjenguk orang sakit, (3) Mengantarkan jenazah, (4) Memenuhi undangan, (5) Mendoakan orang yang bersin.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Hal-hal yang harus dilakukan terhadap orang sakit parah

1.Orang yang sakitnya parah sehingga hampir menghembuskan nafas penghabisan hendaklah dihadapkan ke kiblat.

Sabda Rasulullah:

Dari Abu Qatadah. Bahwasanya Nabi saw. Ketika sampai di Madinah, belia menanyakan seorang yang bernama Al-Barra’ bin Ma’rur. Jawab yang hadir, “Ia sudah meninggak dan mewasiatkan sepertiga hartanya kepada engkau dan mewasiatkan pula supaya dihadapkan ke kiblat apabila ia sakit parah.” Kata Rasulullah saw. “Betul pendapatnya.” (Riwayat Hakim dan Baihaqi)

2. Orang sakit parah hendaklah diajarkan membaca kalimat tauhid (laa ilaaha illallah)

Sabda Rasulullah:

Dari Abu hurairah, Rasulullah bersbda, “ Ajarkanlah olehmu orang-orang yang sakit parah membaca kalimat La ilaha illallah.” (Riwayat Muslim dan Arba’ah)

3. Orang sakit parah sebaiknya dibacakan surat yaasiin

Sabda Rasulullah saw.:

Dari ma’qal bin Yasar. Nabi saw. Berkata, “Bacakanlah olehmu surat Ya sin kepada orang yang sakit parah.” (Riwayat Abu Daud dan Nasai)

0 komentar:

Poskan Komentar